![]() |
Tanya Jawab Pembelian Mobil Baru Toyota |
Tanya : Gimana caranya memesan Mobil baru ?
Jawab : Carannya mengisi Form SPK ( Surat pesan Kendaraan ) dengan Fotocopy KTP Pemesan dan Booking Fee 5juta.
Tanya : Berapa lama mobil bisa dikirim, Setelah saya Memesan ?
Jawab : Tergantung Unitnya Ready / Indent, Jika Ready bisa dihitung 10 Hari Kerja setelah 30% untuk pembelian Cash atau Full DP untuk Pembelian Kredit. ( Cara Pembelian Mobilnya ada di Sini )
Tanya : Persyaratan Kredit apa saja ?
Jawab : Persyaratan kredit antara lain : Fc KTP Suami+Istri,Fc KK, Fc PBB, Fc SLip Gaji, Fc NPWP, Fc BUku Tabungan
Tanya : Uang booking fee ini, jika proses kreditnya gak di setujui akan hangus atau kembali? Dan bagaimana prosesnya?
Jawab : Untuk Uang Booking Fee 5 Juta yang sudah dibayarkan, Jika Ternyata proses kreditnya tidak disetujui leasing, Uangnya akan kembali 100%, Namun jika BATAL karena pihak pemesan,Uang kembali 50%, dan prosesnya di Transfer ke rekening pemesan kurang lebih 10 Hari kerja dari pernyataan Batal.
Tanya : Berapa lama STNK dan Plat Nomer Selesai?
Jawab : Untuk Proses STNK dan PLAT NOMOR leadtimenya 10 Hari Kerja dari Pengajuan Faktur ( PELUNASAN DP / 30 % Untuk Pembelian Cash )
Tanya : Apa saja yang saya dapatkan dari mobil baru?
Jawab : Untuk Mobil Toyota, Sudah ada kaca Film 60% Kanan kiri dan belakang, Alarm,dll ( Tergantung type kendaraan yang dipesan )
Tanya : Apakah mobilnya sudah ada di kantor ?
Jawab : Belum, Mobil masih ada si Stok Centralnya, atau bahasa kita PCD, yang dikantor adalah mobil yang akan dikirim 2-3 hari lagi, sehingga sudah pasti punya orang yang hanya tinggal pengiriman.
Diatas merupakan pengalaman saya, Sebagai Sales Toyota di Auto2000 Bogor Yasmin. yang sering menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai proses pembelian mobil baru. jika nanti ada yang tanya lagi secara umum, akan saya update di artikel ini. Semoga membantu
Dan Memang jika ingin lebih jelas lagi, bisa langsung hubungi :
YOSEP
SALES TOYOTA AUTO2000 BOGOR YASMIN
SMS/TELP/WA
082325722000
085701512000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar